google-site-verification=ydrwj_TcX7EKVuIoCDu-3scwDwIHaXOT828Be0zpAR8 MANUSIA PEMBELAJAR: December 2018

Wednesday 19 December 2018


"BERTOBATLAH, SEBAB KERAJAAN SORGA SUDAH DEKAT!"


Pernyataan Yohanes Pembaptis di padang gurun Yudea ini mengingatkan kepada kita semua bahwa Sang Juru Selamat akan segera datang. Yohanes menyerukan warta itu kepada penduduk di Yerusalem agar mereka segera mengalami pertobatan.
Undangan Yohanes ini tentu juga merupakan undangan bagi kita. Waktunya sudah dekat, perlu kita bersiap-siap, bgaimana kita menyiapkan diri kita? Yohanes menyiapkan jalan bagi hadirnya Sang Juruselamat. Kita bersiap-siap untuk menyambut Yesus yang akan datang kembali dalam peristiwa inkarnasi. Allah yang ingin dekat dengan manusia, Allah ingin menyelamatkan manusia yang terkurung oleh kuasa dosa. 


Apa yang perlu disiapkan? Tentu kita perlu menyiapkan hati kita. Baju Natal, kua dan bingkisan Natalah hanyalah asesoris yang tidak esensial. semua itu dibuat dan diadakan untuk menambah semaraknya suasana menyongsong Natal. Dengan adanya berbagai asesoris itu diharapkan kesiapan hati dan kesungguhan untuk menyambut Yesus yang akan datang.

Tuesday 4 December 2018

PEMAKAMAN GEREJAWI

Catatan berikut merupakan tulissan yang diambil dari Web Paroki Marganingsih Kalasan. Tulisan itu cukup baik untuk menambah wawasan terutama para pelayan liturgi di lingkungan atau di paroki, yang sering kali mengalami kebingungan dan kesulitan dalam upaya melayani umat yang sedang berduka.Tulisaan ini sengaja diambil secara utuh dan sedikit diberi perubahan dengan maksud agar lebih dipahami, terutama terkait dengan sumber atau referensi yang digunakan.


PEMAKAMAN GEREJAWI
Arti dan Tujuan Pemakaman Gerejawi
Pemakaman gerejawi dipahami sebagai tata perayaan liturgis dan doa-doa yang ditetapkan oleh Gereja untuk memberikan bantuan rohani bagi kaum beriman yang telah dipanggil Tuhan pada saat kematian mereka. Secara liturgis pemakaman gerejawi merupakan sebuah perayaan misteri paskah Kristus (SC.81). Dalam perayaan pemakaman umat beriman kristiani menegaskan tanpa ragu-ragu tentang pengharapannya akan hidup kekal (OE.1 dan 2).

Menurut KHK  Kan. 1176, di dalam pemakaman gerejawi, Gereja melakukan tiga hal penting yaitu:
  • Memohon kerahiman Allah bagi mereka yang telah meninggal.
  • Menghormati tubuh mereka yang dalam sakramen baptis telah menjadi ‘bait Roh Kudus’ yang hidup.
  • Memberikan penghiburan yang berupa harapan kristiani pada mereka yang masih hidup, bahwa suatu ketika kita akan bertemu kembali dengan saudara kita yang meninggal itu dalam kebahagiaan abadi di rumah Bapa di sorga.
Secara umum ritus pemakaman gerejawi itu meliputi tiga peristiwa:
§  Malam tirakatan di rumah duka (dan memasukkan jenasah ke dalam peti). Ini dimaksudkan untuk membantu keluarga yang berduka menemukan kekuatan dan penghiburannya pada misteri Paskah Kristus (OE.3).
§  Liturgi pemakaman atau pemberkatan jenasah (di gereja atau di rumah duka), baik dengan perayaan ekaristi atau tanpa perayaan ekaristi. Ini dimaksudkan untuk bersyukur bahwa Kristus menang atas dosa (OE.3).
§  Pemberangkatan jenasah dan doa pemakaman di makam. Ini dimaksudkan sebagai pengharapan akan hidup kekal (OE.3).

Yang Mendapatkan Pemakaman Gerejawi (Kan.1183)
1.      Umat Beriman Kristiani
Orang yang pertama-tama berhak mendapatkan pelayanan spiritual adalah umat beriman kristiani. Perayaan pemakaman gerejawi termasuk salah satu hak yang ingin diberikan oleh Gereja kepada umat beriman kristiani.

2.      Para Katekumen
Menurut Kan.206 para katekumen, yang atas dorongan Roh Kudus memohon dengan kehendak jelas untuk diinkorporasi dalam Gereja telah digabungkan dengan Gereja. Maka dalam kaitannya dengan pemakaman gerejawi, hendaknya para katekumen diperlakukan sama dengan kaum beriman kristiani lainnya. (KHK 1183/1 : Sejauh mengenai pemakaman, para katekumen harus diperlakukan sama seperti orang beriman kristiani)

3.      Anak-anak Kecil yang meninggal sebelum dibaptis
Romo paroki atas ijin Ordinaris wilayah dapat memberikan pelayaan pemakaman anak-anak kecil yang sebenarnya mau dibaptis oleh orangtuanya, namun telah meninggal dunia sebelumnya, diberi pemakaman gerejawi Dan ordinaris wilayah sebelum memutuskan untuk memberikan ijin haruslah mencari kejelasan dari orang tuanya berkaitan dengan ada tidaknya keinginan untuk membaptiskan anaknya itu.

4.      Orang-orang yang dibaptis bukan Katolik
Orang-orang dibaptis yang termasuk pada suatu Gereja atau persekutuan gerejawi bukan-katolik, dapat diberi pemakaman gerejawi menurut penilaian arif Ordinaris wilayah, kecuali nyata kehendak mereka yang berlawanan, dan asalkan pelayannya sendiri tidak bisa didapatkann
Atas dasar semangat ekumenisme, orang-orang yang dibaptis pada suatu Gereja atau persekutuan gerejawi bukan Katolik dapat diberi pelayanan pemakaman gerejawi dengan dua syarat berikut ini;
-         Mereka tidak memiliki kehendak yang berlawanan dengan Gereja Katolik.
-         Dalam saat yang bersamaan mereka tidak dapat menghadirkan pelayannya sendiri.
Penilaian tentang dua kondisi tersebut diserahkan kepada ordinaris wilayah.

Penolakan Pemakaman Gerejawi
Pemakaman gerejawi sebagai tindakan liturgis (Kan.837) adalah tanda dan ungkapan  persekutuan gerejawi.  Maka mereka yang hidup di luar persekutuan gerejawi ‘tidak dapat’ diberi pelayanan pemakaman gerejawi, (kecuali sebelum meninggal telah memberikan tanda-tanda pertobatan). Tanda pertobatan itu bisa berupa suatu tanda apapun, juga kalau hal itu hanya sebuah kemungkinan.
Catatan; Pemahaman mengenai pemakaman gerejawi lebih luas daripada doa bagi orang yang meninggal. Doa-doa bagi orang yang meninggal di manapun juga tidak dilarang, bahkan jika orang yang meninggal itu juga bukan kristiani.

Kasus-kasus Penolakan Pemakaman Gerejawi
1.      Mereka yang nyata-nyata murtad, menganut bidaah dan skisma (Kan.751)
  • Bidaah (heresis) ialah menyangkal atau meragukan dengan membandel suatu kebenaran yang harus diimani dengan sikap iman ilahi dan Katolik sesudah penerimaan sakramen baptis.
  • Murtad (apostasia) ialah menyangkal iman kristiani secara menyeluruh.
  • Skisma (schisma) ialah menolak ketaklukan/ketaatan kepada Paus atau persekutuan dengan anggota-anggota Gereja yang takluk kepadanya.
Mereka ditolak mendapatkan pemakaman gerejawinya karena dengan menolak secara total atau sebagian dogma (ajaran iman resmi) Katolik atau kesatuan dengan Gereja mereka pada kenyataannya juga mengungkapkan perlawanannya pada pemakaman gerejawi. Sebab dalam pemakaman gerejawi diungkapkan misteri iman Paskah Kristus.
Kenyataan murtad, bidaah dan skisma dapat diperoleh dari:
  • Dari hukum: jika mereka dijatuhi putusan oleh otoritas (kuasa) gerejawi yang berwenang, atau dari pengakuan yang bersangkutan.
  • Dari fakta: jika mereka telah diketahui oleh publik (secara umum) dan tidak bisa diragukan lagi.
2.      Pendosa-pendosa nyata
Ada dua syarat yang dituntut supaya orang bisa menerima pemakaman gerejawi, yakni orang yang bersangkutan bukan nyata-nyata seorang pendosa dan tidak memberikan batu sandungan bagi umat beriman. Mereka yang masuk dalam kategori menjadi batu sandungan, misalnya:
  • Orang yang ‘kumpul kebo’ atau konkubinat.
  • Mengikuti suatu ideologi ateisme dan materialisme secara terang-terangan.
  • Masuk dalam asosiasi atau organisasi yang bertentangan dengan Gereja (misalnya: melegalkan aborsi).
Tidaklah mudah untuk menentukan kondisi bahwa orang itu sungguh-sungguh berdosa dan menjadi skandal sehingga sering muncul keraguan. Masalah skandal bagi kaum beriman besar kemungkinan bisa diatasi kalau umat mendapatkan penjelasan dengan baik dari Romo. Makna pemakaman kristiani adalah menyerahkan saudara-saudari kepada kerahiman Tuhan yang berkenan mengampuni semua orang berdosa.

Hal-hal Praktis Pemakaman Gerejawi
  1. Kematian adalah peristiwa yang tidak dapat diprediksi kapan dan bagaimana terjadinya. Maka tidak selalu siap menghadapinya.
  2. Kematian menimbulkan kesedihan, duka yang mendalam bagi keluarga. Maka tidak mungkin keluarga yang berduka berpikir sendiri dalam menghadapinya, membutuhkan pertolongan.
  3. Peristiwa kematian mengumpulkan banyak orang dari berbagai macam golongan dan latar-belakang, agama dan suku, bahasa dan pemahaman.
  4. Acara seputar kematian: pemberkatan jenasah, pemakaman, peringatan arwah adalah kesempatan emas, “puncak” untuk memberikan atau menyampaikan pewartaan iman Katolik kepada sebanyak-banyaknya orang. Maka gunakan kesempatan ini seoptimal mungkin, buatlah acara sebaik mungkin, semenarik mungkin.
  5. Siapkan liturginya dengan benar dan baik: petugasnya, lagu-lagunya, tata altarnya, peralatannya.
  6. Tata altar, tata letak peti, dan tata ruang: altar menghadap sebanyak-banyaknya umat, persembahan pokok yaitu roti dan anggur tidak boleh tertutupi apapun, paling ideal peti diletakkan di depan altar.
  7. Pemberkatan jenasah dilakukan +- 1 – 1,5 jam sebelum pemakaman.
  8. Romo yang akan memberkati jenasah diberi informasi selengkap-lengkapnya tentang kehidupan menggereja dan kekatolikan dari yang meninggal.
TATA  LAKSANA  DAN  NYANYIAN PEMBERKATAN JENASAH
Tata Laksana Ibadat/Misa Pemberkatan Jenasah:
  1. Pembuka: tanda salib dan salam, pengantar, tobat, dao pembuka
  2. Liturgi Sabda: Bacaan I, mazmur tanggapan, Injil, homili
  3. Pemberkatan Jenazah: Perecikan dan pendupaan, Doa pemberkatan jenazah, Pemberkatan tanah dan bunga, nyanyian pemberkatan (fakultatif)
  4. Doa Umat
  5. Liturgi Ekaristi (bila dengan ekaristi)
  6. Penutup: berkat perutusan dan lagu penutup.
Nyanyian Pemberkatan Jenasah:
  1. Ordinarium: Ya Tuhan atau Kyrie (PS 344  atau PS 342, Kudus  atau Sanctus PS 388 atau PS 387,  Agnus Dei (PS 408)
  2. Nyanyian Pembuka: Kini Saudara kita (MB 79), Kumenghadap Tuhan Allah. Ya Tuhan berikanlah.
  3. Nyanyian Tanggapan Sabda: Tuhan padaMu kuberserah (PS 717), Kulayangkan Pandangan Mataku (Mzm 121), Tuhanlah Gembalaku (PS 646), Bahagia Manusia (MB 214), Engkau selalu kunanti (Maz 25), Berbahagialah (PS 841),
  4. Nyanyian Persiapan Persembahan: Ambillah  Tuhan (PS 382), Ya Tuhan Allahku (PS 378),  Aku datang padaMu (PS 383), Hanya kepadaMu (MB 80).
  5. Nyanyian Komuni: Yang kau perbuat bagi saudarku, Jikalau Gandum, Cinta kasih Allah,
  6. Nyanyian Penutup: In paradisum (PS 709), Dia Kubangkitkan (MB 82), Tuhan Dikau naungan hidupku (MB 378), Tuhan berikanlah istirahat (PS 712), Yesus juru selamat kami (PS 714), Syukur kepadaMu Tuhan (PS 592).
  7. Lain-lain: Tuhan Yesus Kristus Raja Mulia (PS 716), Akulah kebangkitan dan hidup (PS 713), Karna kekal cinta-Nya (MB 299).
  8. Nyanyian Maria: Mengasihi Maria (MB 543), Jrih tresna kawula,  Ya namamu Maria (MB 547),
BACAAN KITAB SUCI DAN NYANYIAN PERINGATAN ARWAH/MEMULE
Nyanyian Peringatan Arwah:
  1. Nyanyian Pembuka: Bapa di surga (PS 710), Hai dunia buka pintumu (PS 549), Kugembira kau berkata (PS 325), PadaMu Tuhan dan Allahku (PS 690), Pintu satu-satunya (PS 543), Ya Tuhan pandang hambaMu (PS 329), Yesus Tuhan trimalah diri kami (PS 564).
  2. Tanggapan Sabda: Kurenungkan sabdaMu Tuhan, O Roh kudus illahi (PS 570), Puji syukur bagi Tuhan (PS594), Tuhan Kau gembala kami (PS 542), Tuhan padaMu ku berserah (PS 717) Tuntun aku Tuhan Allah (PS 653). Yang berteduh pada Tuhan (PS 654).
  3. Persiapan Persembahan: Aku datang padaMu (PS 383), Ambillah ya Tuhan (PS 382), Kami unjukkan kami sembahkan (PS 377), Roh kasih Allah, Trimalah persembahan kami (PS 384), Tuhan ambil hidupku (PS 376), Ya Tuhan Allahku (PS 378).
  4. Bapa Kami
  5. Komuni: Ajaib Tuhanku (PS 540), Mari datang padaKU (PS 422), Pujian kepadaMu Tuhan (PS 432), Santapan Peziarah (PS 434), Tuhan Dikau naungan hidupku (MB 378), Tuhan Engkau mencipta (PS 424), Tuhan semayam di hatiku      (MB 294).
  6. Penutup : Bimbinglah aku Tuhanku (PS 697), Kuhendak mengikuti Kristus (PS 655), Muliakanlah Tuhan Allah (PS 657), Limpahkan kasihMu (MB 478), Puji syukur bagi Tuhan (PS 594), Siapa yang berpegang (PS 650),






Sumber tulisan:
https://www.gerejakalasan.org/194-peserta-sangat-antusias-mempelajari-dan-mendalami-liturgi-kematian/


RENUNGAN HARIAN 6 MEI 2023

DOA PEMBUKA Allah Bapa yang Mahakasih, kami mengucap syukur atas rahmat-Mu yang kami terima pada hari ini. Bukan saja Engkau membangunkan ...